LAMPIRAN
I
DOKUMEN
PENDUKUNG
NOMOR:
P-3103/SYB.11.1/KP.00.1/08/2024
TANGGAL : 31 AGUSTUS 2024
SURAT LAMARAN
Kepada
Yth. Menteri Agama Republik Indonesia
di Jakarta
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Tempat, tanggal lahir :
Agama Kewarganegaraan :
Pendidikan Terakhir :
Alamat :
Nomor TeIp./Handphone :
(yang dapat dihubungi)
Dengan ini
mengajukan permohonan untuk dapat mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) Kementerian Agama Tahun 2024 dengan jenis ketenagaan …………………………………………….
Sebagai bahan pertimbangan, kami
lampirkan: (sesuaikan dgn syarat)
1.
Asli pasfoto terbaru
berlatar belakang warna merah;
2.
Asli KTP/AsIi Surat
Keterangan KTP Sementara yang masih berlaku;
3.
Asli Ijazah dan transkrip
nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
4.
Asli surat pernyataan yang
sudah ditandatangani dan bermeterai; dan
5. rat izin persetujuan dari
PPK atau PyB untuk mengikuti seleksi CPNS Kementerian Agama Formasi
Tahun 2024. *)
Seluruh dokumen persyaratan
tersebut telah saya unggah melalui laman resmi http://sscasn.bkn.go.id.
Demikian permohonan ini saya buat dengan sebenarnya. Apabila di kemudian hari
ternyata data yang disampaikan tidak benar, saya bersedia dituntut di
pengadilan.
Atas perhatian dan perkenan Bapak, saya ucapkan terima
kasih.
……………………… ,……………………….. 2024
Meterai
Rp. 10.000,-
(Pelamar)
*) Khusus bagi pelamar CPNS yang berasal dari PPPK. Hapus
jika pelamar bukan berasal dari PPPK
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Tempat dan Tanggal Lahir :
NIK :
Agama :
Jenis Kelamin :
Pria / Wanita
Alamat
Telah mendapatkan izin dari (suami/istri/orang tua/wali):
Nama NIK
Tempat, tanggal lahir
Agama
Alamat
Nomor Telp./Handphone Hubungan dengan pelamar :
Dan selanjutnya, dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya,
bahwa saya:
1. Setia
kepada Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia,
dan Pemerintahan yang sah.
2. Tidak
pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana
penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak
pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota POLRI, atau
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai
Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);
4. Tidak
berkedudukan sebagai salon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota POLRI;
5. Tidak
menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara
lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
7. Tidak
pernah dan tidak akan terlibat dalam penggunaan dan/atau pendistribusian
Obat-Obatan Terlarang, Narkotika, Zat Adiktif, dan Psikotropika.
8. Telah mendapat Surat Izin Tertulis dari Suami/Istri bagi
yang sudah menikah atau Orang TuaNVali bagi yang belum menikah yang menyatakan
bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI;
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan
saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan
yang diambil ❑leh
Instansi Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini
tidak benar.
, 2024 ,
2024
Yang membuat pernyataan,
Meterai
Rp. 10.000,-
Yang membuat pernyataan,
Meterai
Rp. 10.000,-
(Suami/Istri/Orang Tua/Wali Pelamar) (Pelamar)
Comments
Post a Comment
Pesan Anda